DETAILED NOTES ON WEBSITE CORTAX

Detailed Notes on website cortax

Detailed Notes on website cortax

Blog Article

Coretax DJP diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam mengelola kewajiban perpajakan mereka secara terintegrasi melalui satu platform electronic, sekaligus mendukung transformasi electronic di sektor perpajakan nasional.

Sayangnya, issue utamanya justru pada sistem aplikasi yang belum sepenuhnya lulus uji pengguna, sehingga banyak wajib pajak yang mengeluhkan kendala teknis, seperti fitur-fitur Coretax yang tak bisa diakses.

Selain memudahkan wajib pajak melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya, pengawasan kepatuhan oleh DJP pun diharapkan akan menjadi lebih efisien dan efektif.

Bagi Wajib Pajak yang belum mendaftar, DJP mengimbau untuk segera memanfaatkan layanan ini. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi laman resmi DJP di  atau hubungi unit vertikal layanan pajak terdekat.

Sistem yang terus bermasalah itu tentu menjadi sorotan banyak pihak, karena tujuan awal pembangunannya malah untuk mempermudah masyarakat untuk melaporkan kewajiban perpajakannya. Untuk mengenal lebih dekat, berikut ini 5 fakta tentang Coretax yang perlu diketahui masyarakat:

Pembaruan CTAS diperlukan karena berbagai alasan penting. Pertama, untuk menyesuaikan dengan perubahan peraturan pajak yang terus berubah, more info sehingga memastikan kepatuhan dan akurasi pelaporan. Kedua, pembaruan ini memungkinkan pemanfaatan teknologi terbaru seperti AI dan big info untuk meningkatkan efisiensi.

Beberapa perubahan dapat langsung diproses oleh sistem dan beberapa lainnya masih membutuhkan penelitian.

Jika nanti implementasi Coretax sukses, maka pelayanan administrasi perpajakan akan menjadi lebih mudah dan efisien.

Dengan sistem pajak electronic ini, pemerintah berupaya menyediakan administrasi pajak yang lebih terstruktur dan mudah diaudit.

Jika masih ada tunggakan pajak, akan diberikan surat penolakan penghapusan NPWP dan diberikan waktu thirty hari untuk melunasinya. Setelah dilunasi, akan diterbitkan surat penghapusan NPWP. Jika tidak dilunasi NPWP tetap aktif.

Coretax resmi diperkenalkan oleh DJP dan sudah bisa diakses oleh wajib pajak di seluruh Indonesia secara on line.

”Jadi, bukan hanya akses terhadap masyarakat, tetapi juga akses dalam inside kami. Tim terus berjalan selama 7 hari untuk mengumpulkan permasalahan dan challenge solving

Pembayaran pajak dilakukan dalam satu aplikasi saja karena sistem pembayaran antara lender persepsi dan sistem DJP sudah sudah terintegrasi.

Coretax menjadi sistem perpajakan terbaru untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas administrasi pajak di Indonesia menggantikan sistem perpajakan yang lama. Mungkin yang jadi pertanyaan, apa perbedaan Coretax dan sistem DJP yang lama?

Report this page